Tekno  

Cara Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah dengan Mudah

Cara Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah dengan Mudah

Beberapa website pada internet seringkali diblokir pihak pemerintah karena alasan tertentu, seperti mengandung pornografi, kekerasan, serta unsur lainnya yang kurang baik. Meski demikian, ada kalanya website itu justru dibutuhkan, membuat kesal karena tidak memiliki akses terhadap situs tersebut.  Jangan resah, berikut merupakan beberapa cara membuka situs yang diblokir pemerintah dengan mudah.

1. Memakai VPN

Cara yang paling umum yang dapat dilakukan yakni dengan men-download VPN  yang merupakan singkatan dari Virtual Private Network. Ketika digunakan, VPN ini akan dapat menyembunyikan IP address dari penggunanya. VPN ini dapat diunduh melalui Google Play Store maupun Apple Store. Tersedia berbagai macam VPN mulai dari  yang gratis sampai berbayar.

Saat menggunakan VPN, aktivitas dan rekam history dari perangkat yang bersangkutan akan masuk melalui server VPN dan tidak akan kena blokir pemerintah. Namun demikian, pengguna harus berhati-hati dalam memilih VPN yang akan diunduh, karena beberapa VPN gratis justru bisa mengancam tingkat sekuriti dari perangkat yang dimiliki pengguna.

2. Memanfaatkan Situs Proxy

Selanjutnya untuk cara membuka situs yang diblokir pemerintah adalah dengan menggunakan Proxy. Untuk membukanya cukup sederhana, tinggal masuk ke browser Chrome, lalu masuk ke situs Proxy. Pengguna tidak perlu mengunduh VPN maupun aplikasi lain, sehingga cara ini dapat dibilang cukup mudah. Situs ini nantinya akan dengan otomatis menyamarkan situs yang diblokir pemerintah, sehingga pengguna mampu mengaksesnya.

Setelah membuka situs Proxy, pengguna cukup turun ke bawah dan menuliskan tautan situs yang ingin dibuka di kotak yang tersedia, kemudian pilih Go. Biarkan beberapa saat, dan situs yang mau dibuka pun akan dapat diakses dengan mudah. Terdapat beberapa situs Proxy yang dapat dipakai, seperti CroxyProxy, Smartproxy, Spysurfing, dll.

3. Menggunakan Opera

Pengguna bisa juga memanfaatkan browser Opera dalam mengakses website yang diblokir, karena browser tersebut telah dilengkapi dengan bawaan VPN. Sehingga, pengguna tidak usah repot-repot mengunduh VPN lagi. Untuk mengakses website yang diblokir, pengguna cukup memilih tiga garis di ujung kiri atas pada tampilan Opera.

Lalu scroll dan centang Enable VPN. Pastikan bahwa VPN telah terpasang pada browser. Setelahnya, pengguna tinggal meng-input tautan website yang akan diakses.

4. Memakai Add-On

Berikutnya, cara membuka situs yang diblokir pemerintah lainnya adalah dengan memanfaatkan pilihan Add-On yang terdapat pada browser. Baik itu Google Chrome maupun Mozilla Firefox. Pengguna tidak usah harus mengunduh VPN ke komputer karena fitur ini telah tersedia dan pengguna hanya perlu mengaktifkannya saja. Untuk pemakai Chrome, tinggal memilih website resmi di Chrome Web Store.

Sedangkan untuk pengguna browser Mozilla, dapat mengujungi situs Firefox Add-On, lalu pilih AnonymoX, lalu klik opsi Tambahkan ke Firefox. Setelahnya, buka kembali akses AnonymoX, lalu pilih jenis server yang digunakan dalam menyalakan VPN. Pengguna kemudian hanya harus membuka website yang diinginkan.

5. Memanfaatkan Google Translate

Google Translate nyatanya mampu dipakai dalam mengkases website yang diblokir pemerintah. Langkah penggunaannya sederhana, cukup buka Google Translate, kemudian tuliskan tautan situs yang diblokir itu ke kolom terjemahan, lalu klik tautan tersebut. Dengan demikian, situs yang tidak dapat diakses itu akan dapat dibuka dengan mudah.

Oleh karena itu, beberapa langkah diatas merupakan cara membuka situs yang diblokir pemerintah yang dapat dilakukan dengan mudah. Jadi tidak usah khawatir maupun resah lagi karena situs yang diinginkan tidak dapat diakses. Beberapa cara diatas dapat menjadi alternatif mudah mengakses situs yang diinginkan.